DESA BALAI SEBUT LAKSANAKAN MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2026
- Mar 04, 2026
- Dewi Astuti
Balai Sebut, 3 Maret 2026 – Pemerintah Desa Balai Sebut menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Balai Sebut dan dihadiri oleh Forkompincam Jangkang, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat, Pendamping Desa, Ketua TP.PKK Desa, PPL Desa, Ketua Rt. dan lembaga Desa lainnya.
Musdesus dipimpin langsung oleh Ketua BPD Balai Sebut , YULIUS HERI, S.I.P, sekaligus membuka dan menutup kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Balai Sebut, Bapak MIKAEL RIDUAN MARIADI, S.I.P , menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kami berharap melalui Musdesus ini, penetapan KPM benar-benar tepat sasaran dan mengutamakan warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Adapun kriteria penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 antara lain keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, serta belum menerima bantuan sosial lainnya.
Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang telah dilakukan oleh tim relawan pendata desa, forum Musdesus secara mufakat menetapkan sebanyak 5 ( Lima ) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2026.
Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan penyaluran BLT-DD dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI No. 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2026.
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program BLT-DD Tahun Anggaran 2026.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Desa Balai Sebut berharap bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.